Legislator Soroti Akurasi Data dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025

18-03-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Foto: Azka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, memberikan perhatian serius terhadap akurasi data dalam pembahasan rencana kerja pemerintah tahun 2025 dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial.

 

Andi mengungkapkan bahwa meskipun DTSN merupakan langkah positif untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, namun perbedaan angka kemiskinan yang muncul antar kementerian menjadi masalah yang perlu segera diatasi. Menurutnya, data kemiskinan yang dimiliki Bappenas, BPS, hingga kementerian terkait lainnya sering kali tidak konsisten.

 

“Data ini sangat bagus untuk memastikan ketepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial, namun kadang-kadang kita masih menemukan perbedaan angka kemiskinan antara kementerian saja, yang jelas menunjukkan adanya inkonsistensi. Bappenas, BPS, dan kementerian lain sering kali memiliki data yang berbeda-beda,” ungkap Andi dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

 

Lebih lanjut, Andi menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian untuk memastikan akurasi dan validitas data kemiskinan yang digunakan dalam berbagai program sosial. Ia mengingatkan bahwa program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sering kali tidak tepat sasaran jika menggunakan data lama yang belum ter-update.

 

“Contohnya, dalam program PKH, banyak penerima yang tidak seharusnya mendapat bantuan karena data yang digunakan sudah usang. Misalnya, ada seseorang yang sebelumnya tidak menerima PKH, namun setelah suaminya meninggal, dia berhak menerima PKH, tetapi data ini tidak terupdate atau tervalidasi dengan baik,” jelasnya.

 

Andi juga menekankan pentingnya lembaga yang memiliki kewenangan independen untuk melakukan pengawasan terhadap DTSN. Ia menambahkan bahwa pengawasan ini harus dilakukan tanpa intervensi politik, untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

 

“Harus ada lembaga yang mengawasi data ini secara independen. Walaupun saya seorang politisi, saya sangat percaya bahwa dalam hal data, akurasi adalah yang utama. Tidak boleh ada intervensi politik dalam hal ini,” pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...